Apa Itu Akta Perubahan Perusahaan? Akta perubahan perusahaan adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang mencatat perubahan yang terjadi dalam suatu perusahaan. Perubahan ini bisa meliputi berbagai aspek, seperti: Perubahan Nama Perusahaan: Jika perusahaan ingin mengganti namanya, akta perubahan harus dibuat untuk mencatat perubahan tersebut. Perubahan Struktur Modal: https://jasa-pembuatan-cv-perusah40493.blogitright.com/35833087/p-pendiri-suatu-usaha-adalah-langkah-awal-yang-sangat