* TLO adalah asuransi yang menjamin kerugian full yang diakibatkan oleh semua resiko yang sesuai dengan luas jaminan dan pengecualian berlaku di Polis Standart Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia ( PSAKBI ) yang nilai kerusakan diperkirakan sama dengan atau lebih dari 75% dari harga sebenarnya Kendaraan Bermotor tersebut atau hilang karena https://epictetusu989mmi7.digitollblog.com/profile